Selasa, 05 April 2011

Modus Kejahatan Komputer


Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang “Modus Kejahatan Komputer” dan definisi dari virus mematikan pada komputer. Saya akan menyebutkan dua definisi terkenal mengenai Kejahatan Komputer. Menurut Organization of European Community Development (OECD) , bahwa : “Kejahatan komputer ini termasuk segala akses illegal atau secara tidak sah terhadap suatu transmisi data. Di sini terlihat bahwa segala aktifitas yang tidak sah dalam suatu sistem komputer merupakan kejahatan”. Dan menurut National Police Agency (NPA), bahwa : “Kejahatan komputer adalah kejahatan yang ditujukan pada komputer. Dari batasan yang dibuat oleh NPA, pengertian tentang kejahatan komputer menjadi lebih luas lagi, yaitu segala aktifitas yang ditujukan, baik terhadap komputer ataupun dengan menggunakan komputer itu sendiri adalah suatu kejahatan”.
Kejahatan komputer dapat dimasukkan aktivitas kriminal yang memiliki sifat dasar kejahatan tradisional, seperti pencurian, penipuan, pemalsuan dan pengacau yang kesemuanya merupakan subjek yang umumnya memperoleh sanksi kriminal. Komputer juga telah menciptakan sebuah host potensi penyalahgunaan atau kejahatan baru yang merupakan tindakan kejahatan juga. Adapun pelaku kejahatan itu adalah dilakukan oleh masyarakat luas seperti: para siswa, amatiran, teroris dan anggota kelompok kejahatan yang terorganisir. Yang membedakannya adalah kejahatan yang dilakukannya. Individu yang melakukan akses sistem komputer tanpa maksud berbuat kejahatan lebih jauh harus dibedakan dari karyawan lembaga keuangan yang mengambil atau mentransfer uang dari akun pelanggan.
Tipe dan contoh kejahatan komputer:
1.      Komputer sebagai instrumen untuk melakukan kejahatan tradisional.
Aset yang tidak dapat diukur yang berbentuk format data, seperti uang deposito atau jam kerja adalah target umum penipuan yang berkaitan dengan komputer.
2.      Komputer dan perangkatnya sebagai objek penyalahgunaan.
Ketika data yang berkaitan dengan dokumen yang disimpan dalam format komputer diubah, berupa kejahatan penylahgunaan. Dalam hal ini, sistem komputer adalah target aktivitas kejahatan.
3.      Penyalahgunaan yag berkaitan dengan komputer atau data yang dapat berkaitan dengan menggangu arus data.
Kategori aktivitas kejahatan ini meliputi apakah akses langsung atau tersembunyi yang tidak terotorisasi terhadap sistem komputer dengan memasukkan virus, worms, atau logic bom.
            Pengertian Virus, Worms dan Logic Bom
1.      Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri kesel mahluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.
2.      Worms adalah sebuah program kecil yang memiliki rutin program untuk memperbanyak diri sendiri dan menularkan dirinya pada komputer-komputer dalam jaringan, serta memiliki kemampuan untuk melakukan hal-hal yang diinginkan oleh pembuat program, biasanya berupa pencurian informasi dari komputer yang ditularinya kemudian mengirimkannya pada alamat tertentu yang diinginkankan oleh pembuatnya melalui internet.
3.      Logic Bom, adalah program komputer yang berada dalam sebuah komputer yang akan aktif apabila beberapa kondisi terpenuhi (biasanya berkaitan dengan waktu; jam, tanggal, dsb).
Objek penyerangan pada komputer, meliputi:
1.      Perangkat Keras (Hardware)
Bagian dari komputer yang dapat dilihat dan disentuh oleh manusia. Perangkat keras terdiri dari terminal komputer, printer, external modem, scanner, mouse, pointing device, disk, tape drives, dll.
2.      Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak adalah seperangkat instruksi yang ditulis oleh manusia untuk memberi perintah bagi komputer untuk melakukan fungsinya. Pada dasarnya ada dua bagian dari perangkat lunak yaitu operating sistem ( perangkat lunak yang sudah ditulis di pabrik yang berfungsi sebagai penengah antar perangkat keras dengan perangkat lunak yang ditulis oleh pemakai komputer) dan program aplikasi (program yang ditulis dan diterjemahkan oleh language software untuk menyelesaikan suatu aplikasi tertentu.
3.      Data
Dapat dipersamakan bahwa data seperti darah yang menjadi tanda kehidupan seseorang begitupula dengan data yang menjadi sumber kehidupan suatu organisasi. Data dalam organisasi menghimpun berbagai macam informasi dalam perusahaan, seperti data jumlah barang, data perjanjian, data keuangan,dll.
4.      Komunikasi
Komunikasi bertempat di network. Network membentuk jaringan dari sistem komunikasi data yang melibatkan sebuah atau lebih sistem komputer yang dihubungkan dengan jalur transmisi alat komunikasi membentuk satu sistem.
           
sumber:    http://id.wikipedia.org/wiki/Virus_komputer
                            http://silverbit.blogspot.com/2008/06/pengertian-virus-logic-bomb-trojan.html

1 komentar: